Lintasarta Selesaikan Tender Lebih Cepat
PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta) beberapa bulan lalu memenangkan 3 paket pengerjaan proyek Universal Service Obligation (USO) untuk Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK). Mereka memenangkan paket 7, 8, dan 9. Paket 7 meliputi wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan paket 8 mencakup wilayah Kalimantan dan paket 9 meliputi daerah Maluku hingga Papua.
Baru-baru ini, Lintasarta mengumumkan kalau pengerjaan infrastruktur PLIK untuk wilayah 7 sudah selesai. Sebanyak 428 PLIK sudah diselesaikan sejak tanggal 31 Agustus 2010, lebih awal 1.5 bulan dari waktu yang ditargetkan, yaitu 15 Oktober 2010 dari Balai Telekomunikasi dan Informasi Perdesaan (BTIP). Sedangkan untuk dua paket wilayah sisanya, Lintasarta masih terus berusaha untuk menyelesaikannya.
Namun, pekerjaan Lintasarta di tender ini hanya sampai pada pemasangan infrastruktur saja. Oleh karena itu, PLIK yang sudah terpasang masih belum bisa dimanfaatkan oleh para penduduk di wilayah paket 7. Lintasarta sendiri mengaku siap untuk kembali ikut di tender ke-2 , terkait dengan penyediaan jasa PLIK sebagai penyedia Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan (SIMM-LIK) dan port Internet.
Dalam pengerjaan paket 7, 8, dan 9 ini, Lintasarta mengalami beberapa tantangan berat. Masalah cuaca dan kondisi alam yang tidak terprediksi, seperti longsor di NTT, ombak besar yang menghambat pengiriman barang, dan belum adanya listrik di lokasi sempat menghalangi tim Lintasarta. Namun, pada akhirnya mereka tetap bisa melanjutkan dan menyelesaikan proyek tersebut.
Bagaimana dengan pengerjaan kedua paket berikutnya, yaitu 8 dan 9? Apakah Lintasarta berhasil memenangkan tender pengadaan Internet di pedesaan tersebut? Kita tunggu saja.
















