Kodak Bawa Samsung Ke Meja Hijau
Kodak saat ini sedang dalam masalah berat menyangkut keuangan mereka. Bahkan, Kodak sampai harus memasukkan file Chapter 11 untuk melakukan restrukturisasi organisasi. Di tengah kesibukan mereka dalam bertahan, ternyata Kodak masih bergerak untuk menuntut setiap perusahaan yang dirasa melanggar hak paten milik mereka. HTC dan Apple contohnya. Kodak telah menuntut kedua perusahaan tersebut beberapa waktu lalu. Kini, Kodak mulai bergerak untuk menuntut Samsung. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut dianggap melanggar hak paten Kodak yang ada di kamera digital Samsung.
Kodak menuntut Samsung melalui pengadilan Western District New York. Kodak mengklaim kalau teknologi pengambilan gambar dan transmisi yang ada di kamera digital Samsung merupakan milik Kodak. Contoh dari pelanggaran hak paten tersebut terdiri dari mengambil dan mengirim gambar via e-mail dan transfer gambar digital melalui jaringan.
Secara lengkap, bentuk hak paten yang dianggap melanggar oleh Kodak adalah:
- U.S. Patent No. 6,292,218 – “Electronic Camera For Initiating Capture of Still Images While Previewing Motion Images”
- U.S. Patent No. 7,210,161 – “Automatically Transmitting Images from an Electronic Camera to a Service Provider Using a Network Configuration File”
- U.S. Patent No. 7,742,084 – “Network Configuration File for Automatically Transmitting Images from an Electronic Still Camera”
- U.S. Patent No. 7,453,605 – “Capturing Digital Images to be Transferred to an E-Mail Address”
- U.S. Patent No. 7,936,391 – “Digital Camera with Communications Interface for Selectively Transmitting Images over a Cellular Phone Network and a Wireless LAN Network to a Destination”
Hingga saat ini, Kodak telah menjual hak paten kamera mereka kepada 30 perusahaan. Di antaranya adalah LG, Motorola, dan Nokia.















