Dunia Internet Kiamat Hari ini?
Pada bulan November 2011 yang lalu, FBI menangkap 6 warga Estonia karena melakukan aksi yang mengejutkan. Ke-enam orang tersebut telah berhasil menginfeksi lebih dari 4 juta komputer dengan malware yang mengerikan. Melalui malware tersebut, para penjahat cyber berhasil mengubah DNS komputer korbannya dan mengarahkannya ke server-server dengan DNS palsu. Tujuannya? Untuk mendapatkan keuntungan finansial, khususnya dari aktivitas iklan online, spam, dan scam.

Masalah tidak berhenti sampai ditangkapnya 6 warga Estonia tersebut. Walaupun penjahatnya telah ditangkap, masih banyak komputer yang terinfeksi oleh malware DNSchanger ini. Komputer-komputer korban masih menggunakan DNS palsu ini. Nah, jika server-server dengan DNS palsu tersebut dimatikan, maka secara otomatis komputer korban tidak akan dapat mengakses Internet, setidaknya hingga setting-an DNS dibenahi. Banyak orang yang menyebut peristiwa tersebut, jika benar-benar terjadi, sebagai kiamat kecil di dunia maya. Celakanya lagi, DNSchanger ini tidak hanya menginfeksi komputer, tetapi ia juga memiliki kemampuan untuk memanipulasi DNS server dan router. Akibatnya, semua komputer atau perangkat yang terhubung ke perangkat ini tidak akan dapat mengakses Internet.
Awalnya, FBI telah memerintahkan untuk mematikan semua server palsu tersebut, paling lambat pada 8 Maret 2012 yang lalu. Namun, masih banyak komputer korban yang masih belum bersih dari malware tersebut. Oleh karena itu, demi menghindari dari kekacauan, FBI terpaksa menunda perintah tersebut hingga hari ini, 9 Juli 2012.
Pertanyaannya, seberapa besar dampak dari peristiwa ini terhadap Indonesia? Menurut Vaksincom, sejak ke-enam warga Estonia tersebut dibekuk, komputer yang terinfeksi DNSchanger sudah menurun sangat drastis sejak November 2011. Menurut data dari Vaksincom, jumlah malware tersebut di dunia sudah kurang dari 10%, jumlahnya sebesar 303.867. Lima besar negara yang paling banyak terinfeksi DNSchanger adalah US, Italia, India, Inggris, dan Jerman. Indonesia sendiri tidak termasuk dalam daftar 25 besar negara-negara yang terinfeksi malware tersebut. Pada tanggal 11 Juni 2012, di Indonesia hanya terinfeksi sekitar 1.650 IP saja.
Satu cara termudah untuk mendeteksi malware DNSchanger ini adalah dengan menggunakan anti virus terupdate karena nyaris semua anti virus sudah mampu mendeteksi malware ini sejak akhir tahun 2011 yang lalu.
Source: Vaksincom














