Samsung Galaxy Tab 10.1 Dipertimbangkan Kembali di Amerika

Samsung Galaxy Tab 10,1 merupakan salah satu perangkat yang dikeluarkan oleh perusahaan asal Korea, Samsung, yang dilarang untuk dijual di Amerika. Pasalnya, sebuah pengadilan menemukan bahwa Samsung melanggar paten yang dimiliki oleh Apple, sang pembuat iPad. Akan tetapi, baru-baru ini sebuah keputusan dari pengadilan tertinggi di Amerika mengatakan bahwa larangan penjualan Samsung Galaxy Tab 10,1 harus dipertimbangkan kembali.
Para juri menemukan bahwa Samsung tidak melanggar paten yang menjadi dasar untuk perintah pengadilan dalam larangan penjualan tablet Samsung. Mereka pun berpendapat larangan penjualan tersebut harus diangkat. Akan tetapi, Hakim Distrik AS Lucy Koh mengatakan dia tidak bisa bertindak karena Samsung telah mengajukan banding.

Dalam keputusannya pada hari Jumat, Federal AS Circuit Court of Appeals di Washington mengatakan Hakim Koh sekarang bisa mempertimbangkan masalah ini. Keputusan ini muncul hanya sebulan sebelum Samsung mengungkap generasi kedua dari Galaxy Note. Hal ini tentu akan membuat Samsung lebih senang, karena larangan penjualan ini tentu saja menyakitkan Samsung.
Nah, dengan keluarnya keputusan seperti ini, kita lihat saja apakah Apple akan mengeluarkan keputusan baru untuk menuntut Samsung.













