Keluarga Programer Asal Belanda Tuntut Facebook Atas Fungsi “Like”
Keluarga seorang programer asal Belanda, Joannes Jozef Everardus van Der Meer, melayangkan tuntutan kepada Facebook terkait penggunaan fitur “Like” yang merupakan salah satu inti dari media sosial populer tersebut. Menurut mereka, fitur yang diusung tersebut mirip dengan hak paten yang dimiliki oleh sang programer yang telah meninggal dunia di tahun 2004 tersebut.

Paten yang dimiliki Joannes Jozef Everardus van Der Meer dan dianggap dilanggar oleh Facebook, dan juga media sosial lain, AddThis, adalah paten terkait sistem kerja fitur “Like” dan sistem berbagi konten yang diusung oleh media sosial tersebut. Menurut pihak penggugat, kedua hal tersebut melanggar paten yang diberikan oleh pengadilan di Amerika Serikat kepada sang programmer pada tahun 2001 dan 2002.
Pihak penggugat yang merupakan keluarga dari sang programmer juga menegaskan bahwa sang programmer memiliki hak penggunaan nama domain surfbook.com yang direncanakan untuk difungsikan sebagai situs diary online. Secara tidak langsung, pihak penggugat menganggap Facebook, yang dibuat oleh Mark Zuckerberg dan kawan-kawannya di tahun 2003, menggunakan beberapa hal yang ada di paten dan juga konsep situs yang tengah digarap oleh van Der Meer sebelum dia meninggal di tahun 2004 lalu.
Entah apakah tindakan dari keluarga van Der Meer tersebut didasari kenyataan bahwa sang programmer memang benar-benar memiliki paten tersebut dan tim pengembang Facebook “mencuri” ide dasar media sosial tersebut dari ide van Der Meer atau seluruh hal tersebut hanya rekayasa dari keluarga van Der Meer. Tentu saja bila tuntutan tersebut nantinya benar-benar disidangkan di pengadilan, waktulah yang akan membuktikannya. Pihak Facebook sendiri masih belum mau memberikan tanggapan mereka terkait tuntutan dari keluarga van Der Meer tersebut.















