Samsung: Ericsson Tuntut Miliaran Dolar untuk Lisensi Paten

Samsung Electronics mengklaim, Ericsson telah menuntut miliaran dolar lebih untuk lisensi paten pada penjanjian lisensi silang yang berakhir pada 2007 silam. Klaim raksasa smartphone asal Korea Selatan itu tertuang dalam dokumen yang diajukannya ke Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS pada Senin pekan ini.
“Di persidangan, Samsung siap menunjukan penawaran Ericsson untuk lisensi SEP (standards-essential patents) setelah berakhirnya perjanjian lisensi 2007 dengan penawaran tinggi yang tidak masuk akal. (Ericsson) mencari miliaran lebih dari perjanjian lisensi sebelumnya dan tawaran ini tidak konsisten dengan prinsip FRAND (prinsip fair, reasonable, dan non-discriminatory),” kata Samsung dalam dokumen yang diajukan ke ITC, dilansir Computer World.
Menurut pihak Ericsson, Samsung diminta untuk membayar di tingkat harga yang sama seperti pesaingnya, dalam hal ini Apple. Samsung pun lantas menolak. Sebab, Samsung menuduh, Ericsson telah menuntut royalti yang lebih tinggi dari portofolio paten yang sama. Hal ini semakin menambah daftar musuh Samsung di Amerika Serikat melalui sengketa lisensi paten. Sayangnya, Samsung enggan membeberkan berapa nilai angka dari miliaran doalar yang diminta Ericsson tersebut.
“Dalam negoisasi tersebut, Samsung telah membuat beberapa penawaran untuk Ericsson. Namun nilai penawaran uangnya bagi Ericsson tidak mencukupi. Mereka mencerminkan, sesuatu yang banyak dan berprinsip meningkatkan pendapatan linsensi dari Samsung ke Ericsson untuk dua lisensi silang sebelumnya,” kata Samsung yang menambahkan, hal ini tidak bisa digambarkan sebagai “penolakan untuk melakukan negoisasi”.
Ericsson juga ingin ITC melarang impor smartphone Samsung, yakni Galaxy S III, Galaxy Notes, dan Galaxy Tab 7.7, serta produk lainnya, termasuk TV. Ericsson menuduh, produk Samsung itu telah melanggar paten yang sempat diajukan ke ITC pada Desember tahun lalu. Tak lama kemudian setelah itu, pihaknya juga mengajukan dua tuntutan lagi terhadap Samsung di Pengadilan Distrik AS untuk wilayah Texas.
Permasalahan paten teknologi itu berhubungan dengan komunikasi nirkabel dan transfer data, termasuk frekuensi radio dan standar protokol komunikasi, yakni GSM, GPRS, EDGE, WCDMA, LTE, dan 802.11 Wi-Fi. Ericsson mulai memperkarakan ini karena ingin Samsung membayar biaya lisensi untuk paten tersebut. Namun, Ericsson juga mengklaim, pihaknya selalu gagal dalam mencapai perjanjian lisensi setelah dua tahun perundingan. Akibatnya Ericsson pun menuduh, perangkat mobile Samsung masih menggunakan paten Ericsson yang seharusnya telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
Sekedar informasi, Ericsson sempat dikenal masyarakat luas setelah bermitra dengan Sony dalam menciptakan perangkat ponsel dengan nama “Sony Ericsson”. Namun keduanya bercerai pada awal 2012 silam. Binsis inti perusahaan asal Swedia mencakup produksi perangkat keras dan perangkat lunak untuk jaringan telekomunikasi. Banyak produk jaringan telekomunikasi besutan Ericsson yang dipakai di beberapa perusahaan telekomunikasi di Indonesia, seperti Indosat, Axis, Telkom Group, dan XL. Mereka juga siap menghadirkan perangkat BTS LTE di Indonesia dengan beberapa operator tersebut dalam waktu cepat atau lambat.
Sumber: ComputerWorld












