Uni Eropa Peringatkan Bahaya Bitcoin

Uni Eropa mengeluarkan serangkaian peringatan terbarunya akan bahaya keamanan dalam menggunakan dan berinvestasi di mata uang virtual Bitcoin. Lembaga tersebut khawatir, kepopuleran Bitcoin saat ini telah mengundang peretas untuk beraksi melakukan sejumlah penipuan.
Otoritas Perbankan Eropa (EBA) yang berada di bawah naungan Uni Eropa mengatakan, konsumen perlu menyadari, pengunaan Bitcoin yang rentan terhadap serangan peretas, tidak lah dilindungi oleh lembaga pengawas dari pemerintahnya sendiri. Sehingga, ketika pengguna Bitcoin menjadi korban peretas, lembaga seperti penegak hukum tak bisa berbuat apa-apa.
“Saat ini, tidak ada perlindungan khusus di Uni Eropa yang akan melindungi konsumen dari kerugian keuangan, jika terjadi kegagalan dalam mata uang virtual tersebut,” kata EBA yang juga menambahkan, apakah mata uang virtual perlu perlu dibuat aturan, seperti dilansir dari New York Times.
Peringatan tersebut datang setelah Cina belum lama ini mengeluarkan aturan baru untuk tidak menggunakan Bitcoin sebagai mata uang pembayaran barang dan jasa. Pemerintah Cina khwatir, Bitcoin akan disalahgunakan untuk melakukan pencucian uang dan mengancam stabilitas keuangan dalam negerinya.
Sementara itu, salah satu negara yang menjadi anggota Uni Eropa, Jerman menegaskan, pihaknya sudah sejak awal tahun ini tidak mengakuisi Bitcoi sebagai mata uang asing. Namun, pemerintah akan mengambil pajak setiap jual-beli Bitcoin yang terjadi di negaranya. Sementara Norwegia, saat ini sedang mempertimbangkan untuk menerapkan langkah serupa. Lain halnya dengan Inggris yang tidak teralu memusingkan Bitcoin, mengingat uang tersebut belum populer secara luas di negaranya.
“Sejumlah kasus dilaporkan, konsumen telah kehilangan mata uang virtualnya dalam jumlah besar dan sedikit harapan untuk mendapatakannya kembali. Ketika mata uang virtual telah menjadi berita utama dan popularitasnya yang terus meningkat, konsumen pun harus tetap sadar akan risiko itu,” ungkap EBA.
Secara terpisah, inspektur jasa keuangan di New York Benjamin M. Lawsky bulan lalu mengatakan, pemerintah AS akan mempertimbangkan untuk merilis BitLicense, semacam izin dalam melakukan transaksi bisnis dengan mata uang virtual. Ia sendiri menyadari, di satu sisi mata uang virtual bisa mendatangkan keuntungan bagi sistem keuangan di AS, namun juga bisa digunakan untuk kegiatan kriminal.












