[PR] Perubahan Besar Terhadap Nama Domain Situs Internet di Indonesia

Reading time:
February 8, 2014
edelman januar

JAKARTA, 7 Februari 2014 – Sehubungan dengan perombakan besar terhadap nama domain dan situs internet di Indonesia, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), organisasi nirlaba yang dibentuk bersama oleh komunitas internet Indonesia dan pemerintah Indonesia pada 2006, mengumumkan bahwa nama domain .id yang lebih singkat telah disetujui dan akan diimplementasikan beberapa bulan ke depan. Proses dan pengelolaan registrasi baru ini akan berada di bawah kendali PANDI.

Pengumuman ini berimplikasi serius terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Para pemilik merek dagang dan perusahaan yang memiliki nama domain di Indonesia, seperti misalnya co.id, akan diprioritaskan dalam proses registrasi karena nama domain ini akan segera dilebur menjadi nama domain tunggal .id. Perusahaan yang tidak melakukan pendaftaran untuk nama domain .id yang baru ini selama periode prioritas yang ditentukan PANDI— yang berakhir 17 April 2014 untuk pemegang merek dagang dan 13 Juni 2014 untuk pemilik nama domain situs internet di Indonesia—akan memberi peluang kepada siapa pun yang berminat dan mampu untuk membeli da nmendaftarkan nama domain tersebut. Kemudian, nama domain ini akan menjadi hak milik mereka yang sah, dan perusahaan atau pemegang merek dagang yang di kemudian hari ingin memperoleh kembali nama domain tersebut dari pemiliknya yang terdaftar mungkin akan menghadapi proses yang sulit dan tidak pasti.

Director and Head of Creative and Content Edelman Indonesia, Matthew Ooley, mengatakan bahwa perkembangan baru di ranah internet Indonesia tersebut memiliki implikasi komersial dan reputasi yang serius bagi perusahaan yang beroperasi di negeri ini.

“Peluncuran nama domain .id memberi peluang kepada perusahaan-perusahaan untuk memperkuat kehadiran online dan strategi perlindungan brand mereka di Indonesia dengan melakukan registrasi awal untuk memperoleh nama domain .id yang relevan. Namun sayangnya, Indonesia masih menghadapi masalah cyber squatting, dan peluncuran nama domain .id ini membuka peluang bagi diperolehnya nama-nama domain secara tidak etis.”

Peluncuran nama domain baru oleh PANDI ini mencerminkan semangat untuk menyederhanakan sistem yang kini berlaku dengan nama domain yang lebih sederhana dan lebih singkat. Saatinitersedia 11 country code second-level domains (ccSLDs) di Indonesia (seperti misalnya co.id, biz.id, or.id, go.id), yang dianggap membingungkan perusahaan maupun pengguna internet. PANDI meyakini bahwa sistem nama domain baru ini akan dapat membantu mengatasi kebingungan ini dan menyederhanakan prosesnya.

Sehubungan dengan implikasi hukum yang terkait serta cara terbaik yang dapat ditempuh perusahaan dan pemegang merek dagang untuk melindungi brand mereka, Andrew Diamond, konsultan hukum di Januar Jahja & Partners, sebuah firma hukum independen yang menangani hak-hak kekayaan intelektual yang berkantor di Jakarta, mencermati mengenai implikasi dan proses hukum tersebut.

“Menyelesaikan persengketaan nama domain di Indonesia bisa memakan banyak biaya dan waktu sedangkan hasilnya tidak pasti. Dengan demikian, pihak-pihak yang berkepentingan dianjurkan menghindari situasi seperti ini dengan mendaftarkan secara proaktif nama domain .id yang dikehendaki berdasarkan pada registrasi merek dagang Indonesia yang mereka miliki selama Sunrise Period, atau menurut nama domain level kedua yang telah mereka miliki sebelumnya selama Grandfather Period. Terlepas dari periode prioritas, pihak-pihak non-Indonesia yang berminat memperoleh nama domain .id perlu menunjuk agen lokal di Indonesia dan mengikuti proses administratif sebagaimana ditentukan oleh PANDI, yang di antaranya mewajibkan diserahkannya pelbagai formulir dan dokumen hukum.”

Dalam beberapa bulan ke depan, sistem nama domain baru ini akan diimplementasikan. Terdapat tiga periode registrasi nama domain: Sunrise, Grandfather dan Landrush. Setelah ketiga periode registrasi ini, ketersediaan nama domain akan didasarkan pada prinsip ‘siapa cepat, dia dapat’ mulai 17 Agustus 2014.

Untuk semua perusahaan dan pemegang merek dagang yang beroperasi di Indonesia, perubahan terhadap sistem registrasi nama domain internet Indonesia ini merupakan peristiwa yang harus diantisipasi dengan serius. Meskipun terdapat beberapa nama domain baru yang siap digunakan pada tataran global dengan akhiran nama domain yang dapat disesuaikan menurut kebutuhan, nama domain yang merujuk secara spesifik ke negara tertentu yaitu co.id dan .id tetap penting karena keduanya bertaut erat dengan perusahaan dan pemegang merek dagang.

Perusahaan yang tidak melakukan registrasi di periode yang telah ditentukan mungkin akan mendapati nama perusahaan atau nama domain dari merek dagang mereka telah beralih kepemilikan ke tangan perusahaan swasta lain atau masyarakat umum sehingga upaya memperoleh kembali nama domain tersebut dengan membelinya dari mereka mungkin harus melalui proses yang sulit dan memakan banyak biaya. Kemungkinan lainnya adalah perusahaan swasta atau masyarakat memanfaatkan peluang membeli nama domain dengan maksud jahat untuk merusak reputasi brand atau merek dagang perusahaan, atau bahkan menggunakan brand perusahaan bersangkutan untuk melakukan tindak kejahatan penipuan.

Edelman Indonesia bermitra dengan Januar Jahja & Partners guna mempersiapkan klien kami menghadapi perubahan ini dengan memberi masukan mengenai cara mendaftarkan nama perusahaan ataubrand mereka secara proaktif menurut nama domain .id yang baru. Penting bagi perusahaan dan pemegang merek dagang memberi perhatian serius terhadap perubahan nama domain ini agar brand dan reputasi mereka terlindungi serta terhindar dari kemungkinan menghadapi proses yang sulit dan memakan banyak biaya untuk memperoleh nama domain ini di kemudian hari.

Share
Load Comments

Gadget

October 19, 2025 - 0

Review Infinix GT 30: Smartphone Gaming Padahal Aslinya All-Rounder!

Ini adalah Infinix GT 30! Ya, hape ini adalah versi…
July 10, 2025 - 0

Fossil Hadirkan Dua Jam Tangan Kolaborasi Marvel Fantastic Four

Fossil mengumumkan hadrinya dua jam tangan eksklusif hasil kolaborasi Marvel…
June 18, 2025 - 0

Review “Singkat” Samsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Pemicu Pro-Kontra! Sebaik/Seburuk Itu?

Ini hape yang memicu Pro-kontra.  Banyak orang, bahkan kami pun…
June 17, 2025 - 0

Review Amazfit Active 2 Square: Smartwatch “Kotak” yang Klasik, Canggih, dan Baterai Awet!

Kalian sedang cari smartwatch bentuk kotak yang canggih, baterai irit,…

Laptop

October 29, 2026 - 0

Review Lenovo Legion Pro 5i Gen 10: Laptop Gaming Premium dengan RAM 32 GB Paling Worth It?

Ini adalah laptop High Performance kelas atas yang super worth…
October 28, 2026 - 0

Review HP Omnibook Ultra 14 (2026): Super Tipis, Desain Mewah, Performa Maksimal

Ini adalah laptop kelas premium dari HP yang beneran mewah!…
October 26, 2026 - 0

Review Infinix XBOOK 14 Neo: Laptop 2026 yang Terjangkau, Ringan, dng Warna Bodi Ceria

Laptop dengan nama “NEO” ini ternyata harganya mulai dari 7…
October 23, 2026 - 0

Review Axioo Hype Ai 5 (G3): Kencang & Irit dgn Intel Core Series 3 Wildcat Lake, Harga Terjangkau!

Ini salah satu laptop “Core 5 Series 3” paling terjangkau…

Gaming

October 29, 2026 - 0

Epic Games Akan Latih AI Untuk Dukung Unreal Engine

Epic Games akan mengubah EULA Unreal Engine agar game yang…
October 29, 2026 - 0

Nintendo Switch 2 Lite Dikabarkan Pakai Chip Samsung yang Hemat Daya

Nintendo Switch 2 Lite dirumorkan memakai platform Samsung 8LPU+ yang…
October 29, 2026 - 0

Capcom Matikan Server Street Fighter V Demi Atasi Masalah Keamanan

Capcom matikan server Street Fighter V dan hentikan penjualan di…
October 28, 2026 - 0

ASUS Luncurkan TUF Gaming Radeon RX 9070 XT Onimusha Special Edition

ASUS hadirkan kartu grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT…