Bose Gugat Beats
Dua vendor headphone papan atas, Bose dan Beats dilaporkan tengah bersitegang karena masalah pelanggaran paten. Bose melakukan gugatan terhadap patennya yang dilanggar oleh Beats di sebuah pengadilan federal di Delaware, Amerika Serikat. Bose menuding, Beats dengan sengaja telah melanggar lima paten milik Bose lalu diaplikasikan ke beberapa produk high-end miliknya. Bose mengklaim telah kehilangan keuntungan dan penjualan cukup besar akibat kasus itu.

Bose juga meminta pengadilan agar menghentikan penjualan dan impor beberapa produk Beats, seperti Beats Studio dan Beats Studio Wireless. Bukan hanya itu saja, Bose juga menuntut ganti rugi yang belum disebutkan nominalnya terhadap Beats.
Lima paten tersebut diterbitkan oleh lembaga standar paten di Amerika Serikat sekitar tahun 2007. Adapun dua di antaranya, yakni paten yang mencakup metode untuk meminimalkan latency (selisih jarak waktu antara input ke output audio) di “Digital Signal Processing Systems” dan “Digital High Frequency Phase Compensation”. Intinya, dua teknologi tersebut meminmalisir suara bising di headphone. Teknologi itu pertama kali diintegrasikan pada produk Bose yang ditujukan untuk keperluan militer pada 1980 dan pada 2000 dirilis untuk konsumen.
“Teknik ini untuk mengurangi suara yang tak diinginkan karena terdapat sumber suara kedua yang mengganggu dan tak diinginkan. Headphone berbasis ANR (Active Noise Reduction) biasanya menggunakan satu microfon untuk mendeteksi kebisingan yang tidak diinginkan,” tulis Bose dalam gugatannya itu, seperti dikutip dari GigaOM.
Bila tuduhan Bose benar, hal ini cukup ironi bagi Beats. Sejak Juli ini, Beats juga melakukan upaya gugatan terhadap sejumlah vendor China yang membuat dan menjual headset Beats palsu atau bajakan. Beats dengan tegas menyatakan, upaya tersebut sebagai bentuk “program anti-pemalsuan di seluruh dunia”.













