Kepolisian Perancis Bongkar Perdagangan Bitcoin Ilegal
Kepolisian Perancis dilaporkan berhasil membongkar kasus perdagangan mata uang virtual Bitcoin ilegal. Saat ini, dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan polisi.

para pelaku berasal dari kota Cannes dan satunya lagi dari Nice. Saat ini, mereka sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut sejak Jumat lalu. Kasus ini baru pertama kalinya terjadi di Perancis sekaligus di kawasan Eropa.
“Ini pertama kalinya di Eropa terjadi tindakan hukum yang telah mengakibatkan penutupan perdagangan ilegal untuk mata uang virtual,” kata Oliver Caracotch, seorang jaksa di wilayah barat daya kota Foix, seperti dikutip dari Reuters.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 388 unit Bitcoin yang diperkirakan bernilai 200.000 euro atau sekitar Rp 3,2 miliar. Selain itu, terdapat sejumlah kartu kredit dan seperangkat komputer milik pelaku juga disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kasus ini bermula saat kedua tersangka terlibat dalam pengoperasian sebuah website pertukaran Bitcoin ilegal di Perancis. Saat ini kedua tersangka sedang diselidiki lebih lanjut atas kemungkinkan terlibat dalam kejahatan perbankan, pencucian uang, atau mengoperasikan website judi secara ilegal.
Keberadaan Bitcoin sendiri memang rentan dijadikan sebagai objek pencucian uang dari hasil pencurian, penipuan online, hingga korupsi. Inilah mengapa hingga saat ini, banyak negara termasuk Indonesia belum mau mengesahkan secara hukum, Bitcoin dijadikan alat tukar resmi.
















