Qualcomm Terhindar dari Gugatan Paten US$ 173 Juta
Raksasa chipset asal Amerika Serikat, Qualcomm dilaporkan telah berhasil memenangkan gugatan paten yang sebelumnya dilayangkan oleh ParkerVision, vendor chip wireless. Hasil ini membuat Qualcomm terhindar dari biaya pelanggaran paten yang dilayangkan ParkerVision senilai US$ 173 juta.

Dalam sebuah pengadilan federal di Florida, Amerika Serikat, ParkerVision menuduh Qualcomm telah melanggar paten yang mencakup metode mengubah sinyal elektromagnetik dari frekuensi yang lebih tinggi ke frekuensi yang lebih rendah. Metode ini dapat membuat penerima baseband radio lebih efisien dan sangat ideal untuk perangkat mobile.
Sementara itu, Qualcomm mengklaim bahwa pihaknya tidak menggunakan teknologi yang dimaksud oleh ParkerVision. Sebaliknya, Qualcomm sudah mengembangkan metode sendiri yang mampu menjalankan fungsi yang sama. “Qualcomm tidak menggunakan metode yang yang diklaim dalam paten ParkerVision itu,” kata Head of Litigation Qualcomm, seperti dikutip dari Cellular News.
Juri pengadilan awalnya mendukung gugatan ParkerVision, tetapi hal ini bertolak belakang dengan Hakim yang memegang kuasa pemberi keputusan. Hakim mengatakan, ParkerVision tidak memberikan bukti yang cukup atas pelanggaran patennya yang dilakukan Qualcomm. Kendati demikian, ParkerVision diberi kesempatan melakukan banding sembari membawa bukti baru.
“Di satu sisi kami senang bahwa pengadilan menguatkan keputusan juri bahwa ada paten yang tidak valid, namun kami jelas kecewa dengan putusan pengadilan distrik bahwa hakim memutuskan Qualcomm tidak melanggar,” kata Chief Executive Officer ParkerVision Jeffrey Parker.
Yang cukup mengejutkan ialah, setelah putusan pengadilan itu diumumkan, saham ParkerVision langsung terjun lebih dari 60 persen pada akhir Juni lalu. Belum lama ini, pihaknya juga baru saja mengumumkan telah merugi hingga US$ 5,8 juta, tanpa meraih keuntungan pada kuartal pertama 2014.















