Dalam 9 Bulan Biaya Paten Samsung Capai Rp 14 Triliun
Samsung Electronics telah menghabiskan dana sekitar 1,3 triliun won atau setara Rp 14 triliun untuk membayar lisensi paten hanya dalam waktu sembilan bulan saja (Januari-September) pada 2014 ini.

Bagi Samsung, biaya paten tahun ini merupakan rekor tertinggi mereka sejak empat tahun terakhir. Rekor sebelumnya pernah tercatat pada 2010 yang menghabiskan dana lisensi paten lebih dari 1,8 triliun won.
Dari jumlah tersebut, Samsung mengatakan, seperti dilansir dari Korea Times, kerja sama lisensi paten silang dengan sejumlah raksasa IT menghabiskan dana paling besar. Sementara sisanya digunakan untuk mengakuisi sejumlah paten milik perusahaan lain.
Tahun ini raksasa Korea Selatan itu melakukan lisensi silang dengan Cisco, Google, Ericsson, serta memperpanjang kontrak dengan desainer chip asal Amerika Serikat, Rambus.
Sebagai perbandingan untuk periode 2010, Samsung menghabiskan dana sebesar 1,82 triliun won hanya untuk melakukan lisensi silang dengan Kodak, Sharp, dan Rambus. Lalu pada periode 2003-2004, biaya lisensi silang dengan Toshiba, IBM, dan Sony menghabiskan dana sekitar 1,4 triliun won.
Strategi lisensi paten silang merupakan salah satu upaya agar mereka terhindar dari masalah pelanggaran paten di meja hijau. Itu di samping Samsung juga bisa menggunakan paten pesaingnya ke produknya sendiri. Sayangnya, lisensi silang belum bisa dilakukan Samsung ke rival terberat mereka, Apple, baik di pasar maupun pengadilan.















