Samsung Serang Balik Gugatan Paten Nvidia
Samsung dilaporkan telah mengajukan gugatan melalui Komisi Perdagangan Internasional (FCC) Amerika Serikat agar memblokir semua perangkat PC yang menggunakan GPU dari Nvidia dan tablet Nvidia Shield.

Samsung menuduh Nvidia telah melanggar delapan paten miliknya yang berhubungan dengan teknologi chip. Mereka juga menuduh Nvidia telah melakukan sejumlah klaim palsu mengenai produk-produknya sewaktu Nvidia pertama kali mengajukan gugatan ke Samsung.
Masalah bermula pada September lalu, Nvidia terlebih dahulu menggugat Samsung dan Qualcomm yang menggunakan teknologi miliknya, yakni metode “meningkatkan kemampuan grafis” perangkat. Lalu pada awal bulan ini, Samsung melakukan serangan balik terhadap Nvidia dengan tuduhan pelanggaran paten chip.
“Kami belum bisa berkomentar banyak soal gugatan tersebut, namun kami akan melihat ke depan untuk gugatan kami sebelumnya yang diajukan ke ITC terhadap produk Samsung,” kata seorang juru bicara Nvidia Hector Marinez, seperti dikutip dari Bloomberg. Tujuan dari gugatan Nvidia terhadap Samsung ialah agar smartphone dan tablet Samsung yang menggunakan SoC Qualcomm dan Exynos diblokir masuk ke AS.















