FCC: Internet Broadband Harus Berkecepatan 25Mbps

Pihak Federal Communications Commission (FCC) baru saja menyatakan bahwa kecepatan sebuah internet merupakan hal yang penting, dan sekaligus mengatakan bahwa broadband internet seharusnya memiliki kecepatan minimal 25Mbps.
Demikian yang dikatakan oleh Tom Wheeler dari FCC di mana pihaknya berharap bahwa kecepatan 4Mbps untuk download dan 1Mbps untuk upload yang menjadi kecepatan minimal untuk internet broadband di Amerika Serikat secara rata-rata dapat ditingkatkan menjadi 25Mbps untuk download dan 3Mbps untuk upload.
Proposal tersebut merupakan salah satu evaluasi dari FCC untuk laporan Annual Broadband Progress, di mana dalam laporan tersebut Wheeler juga menyatakan bahwa bandwitdh internet saat ini tidak memenuhi kebutuhan masyarakat. FCC beragumen bahwa di area rural Amerika Serikat diestimasikan terdapat 53 persen kebutuhan layanan minimal internet gagal terpenuhi. Bahkan, 20 persennya tidak memiliki akses untuk standar kecepatan internet 4/1.
Mengingat teknologi semakin canggih dan kebutuhan informasi juga semakin tinggi, maka tidaklah mengherankan internet cepat menjadi salah satu solusi yang dibutuhkan tidak hanya untuk media hiburan saja, tetapi juga untuk perekonomian dan bisnis. Semoga saja aturan internet berkecepatan tinggi tersebut juga terwujud untuk Indonesia cepat atau lambat.













