DJI Luncurkan Software Untuk ‘Batasi’ Drone

Produsen Drone ternama DJI, baru saja merilis software versi beta terbaru dengan fitur kontrol perangkat dengan ‘geofencing system.’ Sistem ini disebut sebagai Geospatial Environment Online, yang akan mengendalikan drone untuk terbang di batas wilayah yang telah ditentukan untuk pesawat-pesawat tanpa awak.
Pemerintah di Amerika memang sebelumnya telah memberikan aturan tertentu untuk penggunaan drone dalam setahun terakhir. Dan melalui sistem yang diluncurkan pada software DJI ini akan membantu pengguna untuk lebih aman dalam penggunaan drone milik mereka.
Dengan sistem tersebut, drone-drone akan secara otomatis berhenti terbang apabila telah memasuki wilayah-wilayah terlarang seperti di kawasan bandara, atau pun di tengah kota (Washington D.C). Serta wilayah-wilayah dengan moment tertentu yang terlarang dimasuki, misalnya bencana alam, kebakaran hutan atau event-event tertentu di stadion dan lain-lain. Juga daerah-daerah dengan keamanan sensitif seperti penjara dan wilayahpembangkit tenaga listrik. Pengguna juga akan mendapatkan informasi mengenai wilayah-wilayah terlarang untuk mereka menerbangkan drone.
Nantinya juga pengguna Drone harus memverifikasi terlebih dahulu data-data pribadi mereka seperti identitas, rekening bank, kartu kredit dan juga nomor ponsel. Sehingga apabila diketahui apabila ada pelanggaran yang dilakukan pengguna, bisa ditelusuri melalui data-data tersebut. Pada bulan Februari mendatang, FAA (Federal Aviation Administration) yang menjadi lembaga yang mengawasi pesawat-pesawat tanpa awak, juga akan segera menetapkan peraturan denda hingga $27,500 bagi pengguna drone yang melanggar aturan-aturan yang telah di tetapkan,














