Tanda Tangani Kerja Sama, 5 E-Commerce Berkomitmen Lindungi Konsumen dari Produk Bajakan

Pada Selasa (29/11), Microsoft Indonesia beserta 5 e-commerce di Tanah Air yang terdiri dari Bhinneka.com, Blanja.com, BliBl.com, JD.id, dan Lazada Indonesia bekerja sama sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai komitmen dalam menjamin dan melindungi konsumen dalam berbelanja di e-commerce terutama akan produk non-genuine atau software bajakan yang marak diperjual belikan baik di toko online maupun toko offline.
“Setiap saatnyaa kami kerap mendapatkan laporan tentang produk palsu maupun produk bajakan, dan setiap tahunnya, angka laporan pembajakan maupun barang palsu berkurang hanya 5 persen. Ini memberikan indikasi bahwa masalah produk palsu dan bajakan telah menjadi masalah yang masih serius di Indonesia,” tutur Justisiari P. Kusumah, Sekretaris Jenderal Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).

Era transformasi digital yang semakin berkembang berkat pertumbuhan aktivitas mobile, turut memicu pertumbuhan toko online. Pasar toko online atau e-commerce sendiri tengah berkembang pesat di Tanah Air, sehingga tak hanya menjual barang-barang original saja tetapi semakin banyak juga pihak yang mulai menjual barang-barang palsu atau bajakan di pasar e-commerce tersebut. Hal ini tentu saja akan membuat kepercayaan pelanggan akan pasar e-commerce menurun dan pada akhirnya akan memberikan risiko tersendiri ketika para pelanggan menggunakan produk bajakan atau palsu tersebut.
Akibatnya, bisnis e-commerce tersebut di Indonesia mendapatkan efek negatif, di mana seharusnya bisnis tersebut tengah menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi digital. Secara spesifik, pemerintah sendiri juga telah menekankan dua aspek penting pada roadmap e-commerce, yakni perlindungan konsumen dan keamaanan cyber, supaya konsumen dapat merasa terlindungi saat melakukan transaksi secara online. Pemerintah sendiri sudah memberikan upaya dengan meresmikan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di mana hal ini juga berlaku untuk para pelaku bisnis di e-commerce.

Bersama penandatanganan kerja sama ini, kelima pihak e-commerce pun mulai menyediakan barang-barang orisinil dan software genuine pada tokonya. Dengan bantuan Microsoft Indonesia, kelima e-commerce tersebut juga akan melakukan penyaringan terhadap vendor-vendor yang menjual software di toko online mereka masing-masing. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi sekaligus menekan angka pemalsuan dan pembajakan produk di toko-toko online di Indonesia.















