Pemenang Undian EraVersary 2020 Diumumkan

Pada hari Jumat (6/11), PT Erajaya Swasembada, Tbk, baru saja mengumumkan secara resmi para pemenang hadiah untuk undian EraVersary 2020 yang diadakan sejak 15 Agustus 2020 hingga 31 Oktober 2020 kemarin. Selama sekitar 2,5 bulan mengadakan undian sekaligus beragam promosi menarik lainnya, Erajaya akhirnya mengumumkan para pemenang dengan hadiah utama berupa 1 unit mobil Mini Cooper 3 Door dan 1 unit mobil Pajero.
Diundi di kantor pusat Erajaya Plaza, Jakarta, proses pengundinan dilakukan di hadapan Notari Ibu Ira Sudjono SH, MKN, dan Ibu Amelia Jonathan SH, MKN., dengan perwakilan dari Kementrian Sosial Republik Indonesia serta perwakilan Dinas Sosial. Tak hanya itu, ajang pengundian ditayangkan secara online untuk disaksikan oleh para principal, partner strategis, serta media massa sebagai saksinya. Para pelanggan Erajaya Group juga menyaksikan acara pengundian tersebut lewat siaran langsung di media sosial resmi.
Pengundian kali ini memiliki setidaknya 1.400 pemenang yang dipilih secara random, di mana nantinya tim Erajaya akan langsung menghubungi para pemenang dan daftarnya bisa disimak langsung lewat situs Eraversary.com.

Adapun pemenang Grand Prize 1 unit mobil Mini Cooper 3 Door untuk kategori B2C adalah Bapak Christanto Sunarto dengan nomer undian 65QTXUC21MZ yang melakukan transaksi di Urban Republic Mal Pondok indah Jakarta dan pemenang 1 unit mobil Pajero untuk kategori B2B adalah Bapak F. Chandra dengan nomer undian 35424631940 yang melalukan transaksi dari TAM Portal Online.
Pada tahun ini program EraVersary telah didukung 2 (dua) merek besar yakni Samsung dan Nokia sebagai sponsor utama, dan Huawei, OPPO, Indosat Ooredoo dan XL Axiata sebagai co-sponsor. Turut memberi dukungan adalah merek-merek favorit pelanggan seperti Apple, realme, vivo, Xiaomi, DJI, Garmin, The Face Shop, Smartfren, Kredivo, Tec Protec, Trade-in Plus. Selain itu program EraVersary juga didukung pula oleh bank-bank rekanan seperti: BCA, BNI, CIMB Niaga, Citibank, HSBC dan Bank Mandiri.
















