Sudah Daftar PSE, Kominfo Segera Buka Pemblokiran Layanan Ini
Setelah mengalami pemblokiran karena belum mendaftar PSE Privat, akhirnya Steam, DOTA, dan Counter Strike mulai mendaftarkan diri. Ini tentunya kabar yang baik bagi para penggunanya di Indonesia.

“Untuk yang tiga ini, Steam, CS (Couunter Strike) dan DOTA ini sudah mendaftarkan diri, dan kita harapkan bisa melengkapi (dokumen) agar bisa segera dibuka kembali,” ujar Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo.
Baca Juga: Steam dan Epic Games Benar-benar Diblokir Kominfo • Jagat Review
Ya, setelah pendaftaran tersebut selesai, artinya layanan-layanan tersebut bisa kembali beroperasi di Indonesia. Layanan-layanan ini sebelumnya diblokir oleh Kominfo di tanggal 30 Juli 2022, karena belum mendaftarkan diri pada aturan PSE Privat dari batas waktu yang ditentukan, yaitu 27 Juli 2022.
Blokir Dicabut Segera Bila Sudah Mendaftar
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Semuel A. Pangerapan selaku Dirjen Aptika Kominfo pada hari Minggu (31/7), pihak Kominfo akan segera mencabut pemblokiran layanan bagi PSE yang segera mendaftarkan diri.
“Pendaftaran PSE kapapun dibuka. Tenggat waktu yang diberikan pada PSE yang sudah beroperasi di Indonesia, tapi belum mendaftar. Sanksi diberikan pada yang belum mendaftar setelah tenggat waktu habis,” ujar Semuel.

Kominfo pun telah mengontak pihak layanan-layanan PSE yang terblokir, untuk segera melakukan pendaftaran. Adapun Steam, DOTA, dan Counter Strike memberikan korespondensi dan tengah melakukan pendaftaran. Dalam pendaftaran tersebut dibutuhkan kelengkapan dokumen-dokumen, yang tentunya akan butuh waktu untuk pemrosesan data.
Pihak Kominfo belum bisa memastikan kapan layanan-layanan ini akan dicabut blokirnya. Karena pemblokiran baru akan dicabut setelah proses pendaftaran telah selesai.
Sementara itu layanan lainnya yang masih belum menunjukan komitmennya untuk segera mendaftar yaitu Epic Games, Yahoo, dan Origins. Kominfo menyebutkan bahwa layanan-layanan tersebut belum berkomunikasi sampai saat ini.
Baca Juga: PayPal Bisa Dipakai Sementara Hingga 6 Agustus 2022 • Jagat Review
Sedangkan untuk layanan PayPal, Kominfo menyebutkan bahwa pendaftarannya masih ditolak, karena tidak didaftarkan oleh pihak perwakilan PayPal secara langsung.
Akan tetapi, Kominfo memberikan kesempatan bagi para penggunanya untuk memindahkan dana mereka yang masih ada di PayPal, dengan membuka pemblokiran selama lima hari kedepan.















