Pecahkan Rekor, Jerman Sita Bitcoin Senilai US$ 2,1 Milyar

Di Jerman, terdapat kasus penyelidikan berkelanjutan yang melibatkan otoritas Jerman, perusahaan IT forensik, dan FBI terkait transaksi Bitcoin yang merupakan hasil dari pencucian yang dan kriminalitas lainnya. Pekan lalu, dilaporkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyita Bitcoin dengan total senilai US$ 2,1 milyar sebagai bagian dari penyelidikan tersebut.
Melansir Notebookcheck, otoritas Jerman mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan Bitcoin terbesar di negara tersebut dengan melibatkan sekitar 50.000 Bitcoin.
Pihak berwenang menyebutkan bahwa tersangka dari Bitcoin yang disita ini adalah laki-laki asal Jerman berusia 40 tahun dan berusia 37 tahun asal Polandia. Kedua tersangka ini bertanggung jawab memimpin perusahaan Jerman yang terlibat dalam kasus portal file bajakan. Walau usahanya sudah ditutup sejak tahun 2013, hasil uang yang didapat dari layanan ilegal tersebut pun digunakan untuk membeli sejumlah Bitcoin yang disebutkan di atas.
Kedua tersangka ini diduga telah melakukan pencucian uang dan eksploitasi komersial yang melanggar hukum atas karya yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta, sekaligus melibatkan Unit Investigasi Terpadu dari Saxony, sebuah perusahaan IT forensik yang berbasis di Munich, yang didirikan pada tahun 2004.
Pihak otoritas Jerman nampaknya memang tengah melakukan penyelidikan dan usut mendalam terkait kasus kriminalitas yang melibatkan kasus-kasus korupsi situasional yang struktural dan serius, tidak terkecuali terhadap kasus mata uang kripto.
(sumber)














