MediaTek Dituntut Huawei Soal Pelanggaran Paten
Huawei, raksasa teknologi asal Tiongkok, telah mengajukan tuntutan hukum terkait pelanggaran paten terhadap MediaTek di pengadilan lokal di Tiongkok. Huawei mengklaim bahwa teknologi MediaTek melanggar paten mereka yang berkaitan dengan komunikasi jaringan, termasuk 5G, 4G, dan mungkin 3G.

MediaTek mengkonfirmasi adanya tuntutan hukum tersebut, namun menyatakan bahwa dampaknya masih dalam proses peradilan dan menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut. MediaTek sendiri sebelumnya pernah menjadi pemasok utama untuk divisi smartphone Huawei sebelum diberlakukannya kontrol ekspor yang lebih ketat oleh AS pada tahun 2020.
Huawei Ingin Dapatkan Keuntungan dari Biaya Lisensi
Menurut sumber yang dekat dengan informasi kasus ini, tuntutan hukum terhadap MediaTek terutama didorong oleh keinginan Huawei untuk mendapatkan biaya lisensi guna mendukung upaya penelitian dan pengembangan (R&D) mereka. Huawei memiliki portofolio paten esensial standar (SEPs) yang signifikan, termasuk sekitar 20% paten terkait 5G di dunia.
Baca Juga: Samsung Akuisisi Startup AI! Apakah Bakal Hadirkan Lebih Banyak Fitur Galaxy AI? • Jagat Review
Sejak 2021, setelah diperketatnya pembatasan AS, Huawei meningkatkan upaya lisensi patennya dan telah mengamankan perjanjian lisensi dengan pembuat mobil besar Eropa seperti Volkswagen, Mercedes-Benz, Audi, BMW, dan Porsche.
Pada tahun 2023, Huawei juga menandatangani perjanjian teknologi 5G dengan Oppo dan Samsung, serta meminta biaya lisensi dari beberapa perusahaan Jepang pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Huawei melaporkan pendapatan sebesar $560 juta dari royalti paten, dengan sekitar 200 perusahaan yang memiliki perjanjian lisensi dengan mereka.













