China Siapkan Regulasi Wajib Tanda Khusus untuk Konten AI Generatif
Administrasi Ruang Siber China baru-baru ini mengumumkan rancangan regulasi yang mewajibkan untuk semua konten yang dibuat menggunakan teknologi AI generatif, harus diberikan tanda khusus AI. Aturan ini berlaku untuk semua jenis konten seperti gambar, audio, dan video. Konten-konten tersebut wajib diberi watermark, pemberitahuan, atau disclaimer yang menyatakan bahwa konten tersebut dihasilkan oleh AI.

Meski masih berupa rancangan hingga bulan Oktober mendatang, peraturan ini diperkirakan akan segera diterapkan secara resmi. Platform online di China diberi waktu untuk mempersiapkan diri sebelum aturan ini diberlakukan penuh. Jika pengguna tidak menandai konten mereka, platform masih dapat mendeteksinya menggunakan metadata yang ada atau melalui absennya data tersebut.
Tujuan China Bikin Regulasi AI Generatif
Tujuan dari regulasi ini adalah untuk meningkatkan transparansi dalam penggunaan AI, melindungi hasil karya manusia, serta mengurangi risiko penyalahgunaan teknologi. China sendiri dikenal sering menerapkan regulasi ketat dalam hal internet dan penyensoran. Namun demikian, belum dijelaskan apa sanksi bagi pengguna internet yang mengunggah konten AI generatif tanpa tanda khusus tersebut.
Baca Juga: Model AI Terbaru OpenAI “Strawberry,” Bakal Rilis Lebih Awal • Jagat Review
Disamping itu, deteksi konten AI di internet bukanlah hal yang mudah, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi AI generatif yang semakin canggih. Meskipun ada upaya untuk memantau dan menandai konten secara otomatis, teknologi ini belum sepenuhnya mampu mendeteksi dengan akurat apakah suatu konten dihasilkan oleh manusia atau AI. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi regulator dan platform digital dalam penerapan aturan secara efektif.
Sementara itu, di berbagai negara lain, seperti Amerika Serikat, penggunaan AI generatif juga sedang menjadi sorotan, terutama terkait pelanggaran hak cipta. Meskipun teknologi AI terus berkembang, regulasi seperti ini diharapkan dapat melindungi pekerja kreatif dan meminimalkan dampak negatif pada industri tenaga kerja, meski tantangan dalam penerapannya tidak bisa diabaikan.












