Usai Diperiksa Uni Eropa, Corning Siapkan Janji Komitmen Selama 9 Tahun
Uni Eropa tengah menyelidiki Corning, raksasa kaca asal Amerika yang terkenal dengan produk Gorilla Glass-nya. Dugaan praktik anti-persaingan membuat Corning harus menghadapi investigasi antitrust sejak awal November.
Gorilla Glass dikenal karena ketahanannya dan menjadi bahan penting di banyak perangkat modern. Namun, dominasi Corning di pasar ini diduga membuat kompetitor sulit bersaing dan berpotensi merugikan konsumen.
Fokus penyelidikan terletak pada kontrak Corning dengan produsen perangkat (OEM) dan perusahaan pemrosesan kaca (finisher). Uni Eropa mencurigai praktik Corning mungkin telah menaikkan harga, membatasi pilihan konsumen, dan memperlambat inovasi.
Menghadapi tekanan ini, Corning mengajukan beberapa komitmen besar. Salah satunya adalah menghapus klausul eksklusivitas dari kontrak lama dan tidak akan memakainya lagi di masa depan.
Selain itu, Corning tidak akan memaksa finisher untuk membeli lebih dari 50% kebutuhan kaca mereka dari mereka. OEM juga bebas memilih pemasok kaca tanpa takut kehilangan keuntungan harga.
Corning juga berjanji tidak akan menggunakan paten mereka untuk memaksa kesepakatan eksklusif. Semua klaim hukum hanya akan berdasarkan pelanggaran paten, bukan pelanggaran kontrak.
Komitmen ini akan berlaku secara global selama sembilan tahun. Untuk memastikan transparansi, seorang pengawas independen akan memantau implementasi perubahan ini.
Uni Eropa saat ini meminta masukan dari para pemangku kepentingan terkait rencana tersebut. Jika disetujui, langkah Corning ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan besar lain yang menghadapi masalah serupa.
Dari poin-poin komitmen yang diajukan oleh Corning, hal ini membuka kesempatan untuk manufaktur perlindungan kaca lainnya masuk ke pasar. Alhasil, konsumen-lah yang bakal diuntungkan akibat persaingan pasar.

















