Mantan Karyawan SK hynix Curi Dokumen Perusahaan, Dipenjara 18 Bulan
Seorang mantan karyawan SK hynix, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan didenda 20 juta Won, karena mencuri teknologi semikonduktor sebelum bergabung dengan Huawei. Pengadilan mendapati terdakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Teknologi Industri Korea Selatan.
Terdakwa bergabung dengan SK hynix pada 2013 sebagai analis cacat chip dan diangkat sebagai pemimpin tim hubungan bisnis antar perusahaan pada 2020. Ia memiliki akses ke dokumen teknis sensitif yang dianggap teknologi inti dalam produksi chip.

Cetak Dokumen Hingga 4.000 Halaman Sebelum Keluar dari SK hynix
Sebelum keluar dari SK hynix, terdakwa mencetak sekitar 4.000 halaman dokumen rahasia dalam empat hari. Dokumen tersebut mencakup solusi untuk permasalahan proses produksi semikonduktor.
Ia kemudian menyembunyikannya dalam tas belanja, untuk menghindari kecurigaan. Ia juga tidak memindahkan data menggunakan USB Drive atau penyimpanan lain untuk menghindari pengawasan perusahaan.
Baca Juga: Huawei Mau Rekrut Pekerja TSMC, Tawarkan Gaji 3x Lipat • Jagat Review
Hukuman yang dijatuhkan relatif ringan karena jaksa gagal membuktikan bahwa informasi rahasia tersebut telah digunakan oleh Huawei. Terdakwa memiliki alasan kalau dokumen tersebut dicetak untuk keperluan studi dan serah terima tugas, namun tidak dapat diterima oleh pengadilan.
SK hynix memiliki protokol keamanan ketat, namun keamanan di kantor Shanghai dianggap lebih longgar, sehingga aksi terdakwa awalnya tidak terdeteksi. Meski tidak ada bukti bahwa teknologi tersebut digunakan, pengadilan menganggap tindakan terdakwa ini dilakukan untuk meningkatkan nilai dirinya di Huawei.
















