Denmark Mau Larang Media Sosial Untuk Anak Dibawah 15 Tahun
Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, tengah mendorong wacana untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Menurutnya, smartphone dan media sosial telah “mencuri masa kecil” generasi muda karena membuat mereka kehilangan fokus, sulit membaca, dan lebih rentan terhadap kecemasan maupun depresi.
Tidak Sepenuhnya Tutup Akses Sosial Media
Dalam pidatonya di parlemen, Frederiksen menegaskan bahwa aturan ini tidak sepenuhnya menutup akses. Anak-anak masih bisa menggunakan media sosial mulai usia 13 tahun, asalkan dengan izin orang tua.
Namun data menunjukkan, sekitar 94 persen anak Denmark sudah aktif di media sosial sebelum umur itu. Yang mana ini juga sudah melanggar batas usia yang ditetapkan Uni Eropa.
Baca Juga: Ini Panther Lake! Detail Prosesor Pertama dgn Fabrikasi Intel 18A!
Frederiksen belum menyebutkan platform mana yang akan terkena dampak kebijakan ini, tapi langkah tersebut sejalan dengan upaya Denmark melarang ponsel di sekolah dan mendorong aturan perlindungan anak yang lebih ketat di tingkat Uni Eropa.
Negara Lain Selain Denmark
Kebijakan semacam ini juga mulai diikuti negara lain. Belanda telah menyarankan agar anak di bawah 15 tahun menjauhi platform seperti TikTok dan Instagram, sementara Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya sudah menyatakan dukungan terhadap larangan serupa.
Meski menuai dukungan, ide Frederiksen juga memunculkan perdebatan. Sebagian menilai larangan ini penting untuk menjaga kesehatan mental anak, sementara lainnya khawatir anak-anak justru akan kehilangan kesempatan beradaptasi di dunia digital yang kini jadi bagian dari kehidupan sehari-hari.















