Pinterest Tambahkan Fitur Block dan Report User
Pinterest memang sedang naik daun. Jejaring sosial yang hadir sebagai bulletin board berbasis web, tempat orang mengoleksi dan berbagi foto dan video pernak-pernik yang disukai dan dikumpulkan dari berbagai website dalam sebuah papan ‘pin’ virtual ini cukup pesat perkembangannya dengan jumlah user yang terus meningkat.

Kini, jejaring sosial yang eksis sejak Maret 2010 dengan pengguna yang didominasi oleh kaum hawa ini menambahkan fitur berguna yang sebenarnya sudah harus dimiliki oleh sebuah jejaring sosial, yakni adalah ‘Block’ dan ‘Report User’. Karena namanya media publik dengan pengguna dari seluruh penjuru dunia, maka hal baik dan tidak baik pasti bisa terjadi dalam media tersebut. Pinterest akhirnya menambahkan fitur tersebut dimana jika ada user yang memposting sesuatu yang dianggap tidak sesuai dan tidak baik, pengguna lain bisa langsung memblokirnya atau melaporkannya untuk diblokir.
Seperti dijelaskan dalam blog resmi Pinterest, untuk memblokir, user bisa memberi tanda bendera pada pin tertentu yang dianggap tidak baik, tidak senonoh atau tidak pantas ditampilkan di publik, atau langsung melaporkan data pribadi dari profil user yang akan dilaporkan. Menurut Dannie Chu, software engeener Pinterest, penambahan fitur baru tersebut dibuat dengan tujuan untuk menjaga komunitas yang terkumpul dalam Pinterest tetap positif dan saling menghormati.
Bersamaan dengan diumumkannya fitur baru tersebut, Pinterest juga menambahkan kemampuan baru pada pengaturan email, dimana user kini bisa mengatur seberapa sering mau menerima notifikasi dari Pinterest saat ada hal-hal baru, misal repinning atau komentar-komentar. Namun fitur dan kemampuan baru tersebut belum bisa dinikmati sekarang karena Pinterest baru akan mengaktifkannya minggu depan.












