UAE dan Kuwait Penjarakan Dua Pengguna Twitter

Author
Ozal
Reading time:
November 30, 2013
Close up of the Twitter logo as seen on its website

Pengadilan di Uni Emirat Arab (UAE) memberi hukuman penjara selama dua tahun kepada seorang pria karena telah menulis postingan di Twitter berisi tentang kritikan terhadap praktik politik di negara tersebut. Sementara itu, seorang pengguna Twitter lainnya di Kuwait, dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara karena menghina Nabi Muhammad.

Berbagai kasus dan tuntutan ini menyoroti tentang sensisitivitas yang terjadi di kawasan Teluk Arab itu tentang perbedaan politik, mengkritik pejabat senior dan anggota keluarganya yang berkuasa, serta komentar yang mereka anggap sebagai menghujat agama tertentu melalui sosial media.

Di UAE, Walid al-Shehhi ditangkap pada Mei lalu setelah dinyatakan bersalah di pengadilan yang digelar pekan lalu. Ia terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran hukum tentang kejahatan internet oleh pengadilan yang berada di Abu Dabhi itu, ibukota UAE. Peraturan undang-undang yang baru dibuat tahun lalu itu menetapkan hukuman bagi siapa saja yang mengejek atau membuat karikatur penguasa maupun lembaga negara di internet.

Melalui akun Twitter-nya, Shehhi melakukan postingan kritis terhadap putusan sidang 94 tersangka anggota komplotan kudeta Emirato yang dianggapnya tidak lazim. Ia menyerukan kepada pemerintah agar mereka dibebaskan. “Pihak berwenang mencoba membuat contoh dari penahanan Shehhi guna menghalangi warga Emirat tidak memposting informasi apapun yang bertentangan dengan pemerintah,” ujar suatu kelompok pendukung Shehhi.

Sementara itu di Kuwait, pengadilan menjatuhi hukuman penjara kepada Mussab Shamsah karena menghina Nabi Muhammad di Twitter. Tindakan yang dilakukan Shamsah ini merupakan rentetan dari tindakan penghujatan agama tertentu di Twitter.

Awal tahun ini saja, seorang pria juga dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara karena menghina emir atau kepala pemerintahaan melalui Twitter. Selain itu, seorang wanita juga dihukum selama 11 tahun penjara setelah menghina emir, menghasut adanya perubahan rezim, dan menghina sebuah sekte agama di Twitter.

Sumber: TheGuardian

Share
Load Comments

Gadget

October 19, 2025 - 0

Review Infinix GT 30: Smartphone Gaming Padahal Aslinya All-Rounder!

Ini adalah Infinix GT 30! Ya, hape ini adalah versi…
July 10, 2025 - 0

Fossil Hadirkan Dua Jam Tangan Kolaborasi Marvel Fantastic Four

Fossil mengumumkan hadrinya dua jam tangan eksklusif hasil kolaborasi Marvel…
June 18, 2025 - 0

Review “Singkat” Samsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Pemicu Pro-Kontra! Sebaik/Seburuk Itu?

Ini hape yang memicu Pro-kontra.  Banyak orang, bahkan kami pun…
June 17, 2025 - 0

Review Amazfit Active 2 Square: Smartwatch “Kotak” yang Klasik, Canggih, dan Baterai Awet!

Kalian sedang cari smartwatch bentuk kotak yang canggih, baterai irit,…

Laptop

May 27, 2026 - 0

Review Polytron Luxia with AMD Ryzen 5: Rp 7 Jutaan, Kencang, Upgradeable, 5X USB, ADP+

Ini dia Laptop pertama Polytron dengan prosesor AMD Ryzen. Harganya?…
May 25, 2026 - 0

Review Acer TravelMate X4 14 AI: Laptop Bisnis AI Cepat, Ringan & Produktif

Kata siapa bisnis UMKM ga butuh Laptop canggih?! Apalagi sekarang…
May 21, 2026 - 0

Review ASUS Zenbook DUO 2026 (UX8407AA): Desain Baru, Makin Kokoh, Makin Kenceng!

Kerja serius pakai laptop thin and light biasa? Kurang mantap…

Gaming

June 11, 2026 - 0

PS Plus Akan Hadirkan FFXVI Pada Katalog Pertengahan Juni 2026

Sony mengumumkan daftar game baru PS Plus Game Catalog untuk…
June 10, 2026 - 0

Xbox Siapkan Opsi Game Pass Baru yang Lebih Fleksibel

Xbox dikabarkan tengah menyiapkan opsi berlangganan Game Pass baru yang…
June 10, 2026 - 0

Rumor: Kingdom Hearts IV Diklaim Target Rilis Pada 2027

Bocoran yang berasal dari listing sejumlah retailer Australia mengindikasikan Kingdom…
June 10, 2026 - 0

Pemain Destiny 2 Penuhi Server Kala Update Terakhirnya Rilis

Update penutup Destiny 2 berhasil menarik gelombang pemain dalam jumlah…