Pemerintah Ancam Pengguna Alat Penguat Sinyal

Author
Ozal
Reading time:
December 22, 2013

Kondisi lingkungan, jauhnya letak menara BTS hingga buruknya kualitas jaringan operator seluler seringkali membuat sinyal ponsel melemah dn penggunanya pun merasa jengkel. Tak sedikit dari pengguna ponsel tersebut akhirnya memasang repeater atau perangkat penguat sinyal sebagai salah satu solusinya. Namun, hal inilah yang kemudian menimbulkan masalah baru. Perangkat ilegal tersebut ternyata bisa mengganggu fungsi dari jalannya sinyal yang dimiliki oleh para operator lain.

repeater 2

Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melalui Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) telah mengadakan operasi pengawasan dan penertiban perangkat repeater ilegal bersekala nasional. Dari hasil penyelidikannya tersebut, penggunaan perangkat repeater ilegal telah menimbulkan gangguan jaringan telekomunikasi di sejumlah operator seluler, yakni Telekomsel, XL, Telkom, Indosat, dan Smartfren. Terdapat lima wilayah yang sering mengalami gangguan tersebut, yakni Jabodetabek, Surabaya, Surakarta, Medan, dan Denpasar.

Akhirnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk melarang segala penggunaan repeater oleh masyarakat umum, selain operator seluler itu sendiri. “Repeater dilarang untuk diedarkan secara bebas dan sertifikat yang pernah terbit tidak diperpanjang lagi. Peredaran perangkat tanpa sertifikat adalah tindakan melawan hukum. Penggunaan repeater oleh selain operator tidak diperbolehkan masuk dalam kategori penggunaan frekuensi tanpa izin dan menyebabkan gangguan terhadap jaringan publik yang dapat diancam dengan pidana,” Ujar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, dalam siaran persnya.

repeater

Pihaknya menjelaskan, ketika repeater dipasang didekat menara BTS salah satu operator maka BTS yang dimiliki operator lainnya akan terganggu. Sebagai contoh, misalnya pelanggan Indosat memasang repeater karena menara BTS operatornya sangat jauh, sementara menara BTS yang berada didekatnya adalah milik smartfren, maka sinyal yang diterima pengguna smartfren akan terganggu, meski menara BTS operator cukup dekat.

Pihaknya secara tegas akan mencopot penggunaan repeater yang terpasang secara ilegal di tiap rumah. Selain itu, pengguna maupun penjual repeater ilegal terancam sanksi pidana penjara maksimal enam tahun atau denda paling banyak Rp 600 juta.

Kendati demikian, Ia menambahkan, dengan adanya rencana penertiban kembali terhadap penggunaan perangkat penguat sinyal tersebut, bukan berarti tidak ada konsekuensi bagi para operator telekomunikasi. “Kecenderungan sebagian masyarakat untuk sering menggunakan perangkat tersebut di antaranya juga adalah karena sering buruknya kualitas layanan telekomunikasi yang sering banyak dikeluhkan sejumlah pengguna layanan telekomunikasi. Oleh karenanya, kepada para operator telekomunikasi juga diperintahkan untuk juga tetap menjaga kualitas layanan telekomunikasi, dengan harapan agar sebagian publik tidak terpacu untuk demikian mudahnya menggunakan perangkat penguat sinyal.” imbuhnya.

Share
Load Comments

Gadget

October 19, 2025 - 0

Review Infinix GT 30: Smartphone Gaming Padahal Aslinya All-Rounder!

Ini adalah Infinix GT 30! Ya, hape ini adalah versi…
July 10, 2025 - 0

Fossil Hadirkan Dua Jam Tangan Kolaborasi Marvel Fantastic Four

Fossil mengumumkan hadrinya dua jam tangan eksklusif hasil kolaborasi Marvel…
June 18, 2025 - 0

Review “Singkat” Samsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Pemicu Pro-Kontra! Sebaik/Seburuk Itu?

Ini hape yang memicu Pro-kontra.  Banyak orang, bahkan kami pun…
June 17, 2025 - 0

Review Amazfit Active 2 Square: Smartwatch “Kotak” yang Klasik, Canggih, dan Baterai Awet!

Kalian sedang cari smartwatch bentuk kotak yang canggih, baterai irit,…

Laptop

October 27, 2025 - 0

Seri Mengenal Laptop Gaming – Part 3: Ini yang Bikin CPU dan GPU Laptop Gaming Lebih Kencang!

Yang namanya laptop gaming harus punya performa kencang. Apalagi kalau…
October 24, 2025 - 0

NPU Di Laptop Snapdragon: Apa Itu NPU? Apakah Laptop Snapdragon Beneran Kepake NPU-nya?

Kali ini kita akan bahas mengenai NPU atau Neural Processing…
October 22, 2025 - 0

Review Toshiba 75C350RP: Smart TV Layar Besar dengan Kualitas Memadai, Harga Merakyat!

 Toshiba 75C350RP Smart TV ini punya layar besar, 75”! Tapi,…
October 19, 2025 - 0

Laptop Gaming Tidak Hanya untuk Gamer! Seri Mengenal Laptop Gaming feat. HP – Part 2

Siapa bilang Laptop Gaming itu cuman buat Gamer! Siapa bilang…

Gaming

October 28, 2025 - 0

RV There Yet? Terjual Lebih Dari Sejuta Copy Dalam Seminggu di Steam

RV There Yet? menjadi sensasi indie terbaru di Steam, telah…
October 28, 2025 - 0

Battle Royale Vampire TM Bloodhunt Akan Ditutup Pada 2026

Game Battle Royale Vampire: The Masquerade - Bloodhunt akan ditutup…
October 28, 2025 - 0

Game Eksklusif PlayStation Akan Bisa Dimainkan di Console Next-gen Xbox

Arsitektur console next-gen Xbox dikabarkan akan bisa memainkan game eksklusif…
October 28, 2025 - 0

Rumor: Sonic CD Dikabarkan Akan Jadi Nama Film Baru Sonic

Film keempat dari Sonic the Hedgehog dikabarkan akan diubah menjadi…