Perang Paten, Nokia Menang Atas HTC di Pengadilan Tinggi Jerman
Perang hak paten kembali bergulir jelang akhir tahun 2013 ini. Bila sebelumnya, Samsung dan Apple yang begitu sengit bertarung di pengadilan, kali ini dua perusahaan pembuat ponsel ternama di dunia, Nokia dan HTC harus kembali terlibat di pengadilan tinggi di Jerman atas tuduhan pelanggaran hak paten.

Kasus pelanggaran antara dua perusahaan yang berasal dari benua yang berbeda itu, sebenarnya sudah terjadi sejak bulan Juni lalu, dimana Nokia secara resmi menuntut beberapa produk smartphone milik HTC yang melanggar menggunakan teknologi milik Nokia tanpa izin.
Tuntutan atas HTC yang dilayangkan oleh Nokia pada saat itu, terjadi di Amerika Serikat dan langsung diselidiki oleh Komisi Perdagangan Internasional di negara tersebut. Atas tuduhan tersebut, Nokia meminta Komis Perdangan Internasional untuk melarang import produk smartphone milik HTC di Amerika Serikat.
Kini, HTC tampaknya akan kembali mengalami kesulitan yang sama di pasar smartphone, khususnya di Jerman. Pasalnya, pengadilan tinggi asal negara itu memberikan kemenangan atas Nokia dan melarang import beberapa produk smartphone milik HTC yang melanggar menggunakan teknologi milik Nokia.
Salah satu petinggi asal Nokia yang tidak disebutkan namanya, menyambut dengan rasa suka cita memberikan keterangan atas kemenangan Nokia, “Nokia sangat senang bahwa pengadilan regional di Munich, Jerman, memutuskan bahwa sejumlah produk dari HTC resmi melanggar teknologi paten milik Nokia EP 1 246 071, yang meliputi fungsi USB di ponsel”.
Selain meminta pengadilan Jerman melarang beberapa produk HTC masuk, Nokia memperoleh ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan oleh HTC di masa lalu. Selain itu, perusahaan asal Finlandia yang resmi diakuisisi oleh Microsoft ini, dikabarkan juga telah memenangkan gugatan yang sama yang sudah diajukan di pengadilan tinggi di Inggris.
Sumber: GSMArena
















