Selandia Baru Siap Hukum Pelaku Tindakan Kasar di Internet

Reading time:
July 6, 2015

Selandia Baru disebut baru saja menyetujui peraturan baru yang membuat pelaku tindakan kasar di Internet bisa ditindak oleh hukum. Peraturan tersebut berlaku mulai hari ini, Senin, 6 Juli 2015, dan bisa menjerat penduduk negara tersebut yang berkata kasar atau tidak pantas di Internet. Pihak parlemen Selandia Baru memang ingin membuat jera pihak-pihak yang sering merugikan pihak lain melalui perkataan atau tulisan mereka di berbagai media di Internet.

NZ_beehive_620

Peraturan yang disebut sebagai Harmful Digital Communications Bill tersebut, sesuai namanya, akan menjerat pihak yang mengeluarkan kata-kata kasar yang masuk dalam beberapa kategori tertentu, termasuk membocorkan informasi sensitif terkait suatu pihak, tudingan yang tidak beralasan, ajakan untuk menyudutkan pihak tertentu, serta mengeluarkan ancaman secara terbuka. Selain itu, tindakan pelecehan online yang berbau SARA dan terkait dengan fisik seseorang juga masuk ke dalam bagian peraturan baru ini. Diharapkan, peraturan ini menimbulkan efek jera bagi pelaku tindakan kasar di Internet.

Masih dalam kaitan dengan peraturan baru ini, badan yang nantinya menjadi penegak peraturan ini disebut juga akan bekerja sama langsung dengan beberapa perusahaan besar di Internet, seperti Google, Twitter, dan Facebook untuk penghapusan konten tindakan kasar yang dilaporkan. Pelanggaran yang nantinya ditindak dengan peraturan ini berpotensi menghadirkan denda dan hukuman penjara bagi pelakunya. Denda yang bisa dijatuhkan dengan peraturan ini disebut bisa mencapai Rp 450 juta untuk individu atau Rp 1.8 miliar untuk perusahaan.

Warga Selandia Baru sendiri disebut menilai peraturan baru ini cukup bisa diterima. Walaupun begitu, ada juga pihak yang mengkhawatirkan peraturan ini bisa membatasi kebebasan berpendapat, terlebih lagi melihat poin-poin peraturan itu sendiri yang dinilai terlalu kaku. Namun, pihak pemerintah Selandia Baru menjamin bahwa mereka akan bersikap terbuka dalam menilai pelanggaran untuk peraturan ini.

Share
Load Comments

Gadget

October 19, 2025 - 0

Review Infinix GT 30: Smartphone Gaming Padahal Aslinya All-Rounder!

Ini adalah Infinix GT 30! Ya, hape ini adalah versi…
July 10, 2025 - 0

Fossil Hadirkan Dua Jam Tangan Kolaborasi Marvel Fantastic Four

Fossil mengumumkan hadrinya dua jam tangan eksklusif hasil kolaborasi Marvel…
June 18, 2025 - 0

Review “Singkat” Samsung Galaxy S25 Edge: Smartphone Pemicu Pro-Kontra! Sebaik/Seburuk Itu?

Ini hape yang memicu Pro-kontra.  Banyak orang, bahkan kami pun…
June 17, 2025 - 0

Review Amazfit Active 2 Square: Smartwatch “Kotak” yang Klasik, Canggih, dan Baterai Awet!

Kalian sedang cari smartwatch bentuk kotak yang canggih, baterai irit,…

Laptop

December 20, 2025 - 0

Review Lenovo ThinkPad P1 Gen 8 (2025): Laptop Workstation Kencang Buat Profesional

Laptop ini bukan sembarang Laptop. Dia biasanya dipakai arsitek buat…
December 19, 2025 - 0

Review Axioo Hype-R 5 Flip OLED: Laptop Convertible Lokal Paling Ringan!

Ini salah satu Laptop Convertible paling enteng yang pernah kami…
December 15, 2025 - 0

Review ASUS ProArt P16 (H7606WW): Kencang Tanpa Kompromi Buat Kreator

Laptop buat cari duit itu harusnya tak hanya kencang, tapi…

Gaming

December 21, 2025 - 0

Game Horror Horses Terjual 18 Ribu Copy Meski Diblok Steam & Epic

Walaupun dilarang rilis di Steam dan Epic Games Store, game…
December 21, 2025 - 0

Forza Motorsport Tidak Lagi Dapatkan Konten Baru

Turn 10 Studios pastikan Forza Motorsport tak lagi mendapat konten…
December 21, 2025 - 0

Newzoo Prediksi Pendapatan Game Global 2025 Lebih Baik Dari 2024

Newzoo memprediksi pendapatan game global 2025 naik 7,5% berkat tingginya…
December 21, 2025 - 0

Nintendo Menang Gugatan Wii Remote Setelah 15 Tahun Berlangsung

Nintendo memenangkan gugatan paten untuk Wii Remote setelah 15 tahun…