Dituduh Langgar Hak Cipta untuk Pelatihan AI, Meta Dituntut Secara Hukum
Meta sebagai perusahaan teknologi yang menaungi berbagai platform media sosial populer seperti Facebook dan Instagram baru saja dilaporkan tengah dituntut secara hukum atas tuduhan telah melakukan pelanggaran hak cipta.
Tuntutan yang dilayangkan oleh Sarah Silverman dan Michael Chabon ini mengintikan bahwa terdapat dugaan Meta menggunakan ribuan buku dengan hak cipta tanpa ijin yang kemudian dipakai untuk melatih model AI buatan Meta, Llama.
Walau ada peringatan keras dari tim hukum Meta tentang potensi risiko hukum yang terkait dengan penggunaan buku bajakan untuk melatih AI, nampaknya pihak perusahaan tetap melakukan pelanggaran tersebut yang kemudian menimbulkan kontroversial. Kebingungan soal ketegasan hukum ini terbukti dari data obrolan antara peneliti yang berafiliasi dengan Meta, Tim Dettmers, yang berdisukusi soal pengadaan kumpulan data di server Discord.
Dari hasil obrolan tersebut, Dettmers terlibat dalam percakapan dengan departemen hukum Meta, menyoroti kekhawatiran tentang legalitas penggunaan file buku untuk data pelatihan. Tim hukum dilaporkan memperingatkan agar tidak segera menggunakannya, dengan alasan masalah terkait dengan “buku dengan hak cipta aktif”.
Dari perkembangan terkini, tuntutan ini sempat ditolak oleh pihak pengadilan California beberapa bulan lalu karena kurang kuatnya bukti dari klaim para penulis yang dirasa dirugikan dengan tindakan Meta tersebut.
Sementara tuntutan hukum yang dilakukan terhadap Meta ini tidak hanya mengimplikasikan potensi bahaya dari AI milik Meta saja, tetapi juga di industri AI secara keseluruhan. Industri AI, terutama mereka yang membuat model AI sendiri, harus lebih transparan dari mana mereka mengambil data pelatihan model AI mereka tersebut dan apakah hal yang mereka lakukan ini melanggar kekayaan intelektual dan hak cipta atau tidak.
(sumber)

















