Layanan INDODAX Mulai Pulih Setelah Pemeriksaan Keamanan Selesai
Layanan platform perdagangan aset digital mulai kembali beroperasi setelah proses pemeriksaan keamanan selesai dilakukan. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ada kehilangan aset, transaksi tidak sah, maupun kebocoran data pengguna setelah anomali terdeteksi pada 29 Oktober 2026.
Proses pemeriksaan dilakukan setelah tim keamanan menemukan indikasi aktivitas tidak wajar. Sebagai langkah pencegahan, layanan deposit dan penarikan sempat dihentikan sementara agar investigasi bisa dilakukan tanpa risiko aktivitas lanjutan.

CEO INDODAX, William Sutanto, menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut merupakan langkah kehati-hatian untuk memastikan keamanan aset dan data pengguna. Tim kemudian melakukan mitigasi serta evaluasi terhadap sejumlah infrastruktur utama, termasuk sistem trading, wallet, dan akun.
Dari hasil pemeriksaan, aktivitas tidak wajar yang terdeteksi tidak berkembang menjadi transaksi atau perpindahan aset secara tidak sah. Seluruh dana, aset kripto, dan data member dipastikan tetap aman selama proses penanganan berlangsung.
Layanan Dibuka Secara Bertahap
Setelah proses perbaikan, asesmen, dan verifikasi keamanan selesai, layanan mulai dibuka kembali secara bertahap pada Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB. Pembukaan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap fungsi berjalan sesuai standar keamanan sebelum seluruh layanan kembali beroperasi penuh.
William juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna akibat penghentian sementara layanan. Ia mengapresiasi kesabaran member yang menunggu proses pemeriksaan hingga selesai.
Ke depan, perusahaan akan memperkuat sistem pemantauan keamanan, evaluasi infrastruktur, serta prosedur penanganan insiden. Informasi mengenai tahapan pemulihan layanan juga akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi.
Pengguna Diminta Memperkuat Keamanan Akun
Di sisi lain, pengguna diingatkan untuk ikut menjaga keamanan akun masing-masing. Beberapa langkah yang disarankan antara lain mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), menjaga kerahasiaan OTP, PIN, dan kata sandi, serta tidak membagikan informasi keamanan akun kepada siapa pun.
Pengguna juga diminta menghindari aplikasi dan tautan dari sumber yang tidak dikenal. Langkah ini diperlukan untuk mengurangi risiko pencurian informasi akun melalui aplikasi berbahaya maupun upaya penipuan.















