Kamera Pelacak Plat Nomor Disalahgunakan, Puluhan Oknum Polisi Terlibat
Teknologi pembaca plat nomor otomatis (Automatic License Plate Reader/ALPR) yang dirancang untuk membantu kepolisian mengungkap kejahatan justru disalahgunakan. Sebuah investigasi mengungkap sedikitnya 50 polisi di Amerika Serikat diduga menggunakan sistem tersebut untuk melacak perempuan yang mereka kenal, dan 46 kasus di antaranya melibatkan platform milik Flock Safety.
Kamera Pelacak Plat Nomor dari Jaringan Flock Safety
Flock Safety mengoperasikan jaringan kamera yang tersebar di lebih dari 6.000 titik. Kamera ini disebut mampu membaca plat nomor dalam berbagai kondisi, termasuk malam hari dan hujan deras, lalu menyimpan lokasi beserta waktu kendaraan melintas sehingga dapat dicari kembali oleh petugas tanpa memerlukan surat perintah.
Kemampuan sistemnya juga cukup lengkap. Selain mencari berdasarkan nomor plat, petugas dapat memanfaatkan fitur vehicle fingerprint untuk menemukan kendaraan dari ciri-ciri seperti warna, jenis, hingga stiker tertentu. Ada pula fitur hot list yang akan mengirim notifikasi otomatis ketika kendaraan yang dicari muncul di jaringan kamera.
Baca Juga: RTX 5060 Ti Selamat dari Kecelakaan Mobil, Masih Bisa Dipakai! • Jagat Review
Masalahnya, pengawasan terhadap penggunaan sistem dinilai masih lemah. Log aktivitas memang mencatat seluruh pencarian yang dilakukan petugas, tetapi umumnya baru diperiksa setelah ada pengaduan atau penyelidikan internal. Di banyak wilayah, polisi bahkan tidak diwajibkan mengaitkan pencarian dengan nomor kasus atau investigasi yang sedang berjalan.
Tanggapan dari Flock Safety
Flock Safety menyatakan penyalahgunaan hanya mencakup sebagian kecil dari total penggunaan sistem dan telah menghadirkan fitur opsional untuk mendeteksi pola pencarian yang mencurigakan, misalnya pencarian berulang terhadap kendaraan yang sama atau aktivitas di luar jam kerja. Namun kelompok pemerhati privasi menilai perlindungan tersebut belum cukup karena aturan penggunaan masih bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga kepolisian.
Di sisi lain, banyak aparat penegak hukum tetap menganggap ALPR sebagai teknologi penting untuk membantu penyelidikan kriminal. Perdebatan pun semakin menguat karena kemampuan sistem menyusun riwayat pergerakan seseorang dinilai sangat bermanfaat bagi investigasi, tetapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan apabila pengawasannya tidak diperketat.
Bagaimana menurut kalian, apakah teknologi seperti ini seharusnya tetap digunakan dengan pengawasan yang lebih ketat, atau justru perlu dibatasi demi melindungi privasi masyarakat?













